Pada tanggal 30 Agustus 2021, Kominfo dan Bappebti kembali memblokir beberapa website broker forex luar negri yang beroperasi di Indonesia.
Beberapa website broker forex yang diblokir antara lain : FBS, OCTAFX, EXNESS dan INSTAFOREX.
Akibatnya klien forex Indonesia mengalami kesulitan untuk bisa transaksi dan mengakses website broker forex tersebut.
Bagi yang paham dunia internet tentunya tidak kesulitan untuk membuka blokiran tersebut lewat browser dan dapat leluasa mengaksesnya. Beberapa teknik yang sering dipakai untuk membuka blokir website forex antara lain lewat VPN dan set DNS.
Namun teknik seperti ini cukup berbahaya terutama jika VPN yang anda pakai ternyata ada backdoor, malware atau sejenisnya.
Dan juga tidak semua trader forex paham teknik-teknik tersebut.
Itu sebabnya diperlukan semacam domain perantara untuk bisa menghubungkan ke website broker forex yang baru.
Untuk dapat mengakses dan membuka website broker forex yang diblokir, bisa menggunakan beberapa domain berikut dengan aman:
Website FBS: FBS.COMPANY
Website OCTAFX: OCTAFX.PLUS
Website EXNESS: BROKEREXNESS.COM
Website INSTAFOREX: INSTASATU.COM
(Bisa juga buka list lengkap alternatif broker forex )
Anda tinggal menghafal dan mengakses broker forex kesayangan anda lewat domain website alternatif broker forex tersebut.
Selamat mencoba !!