Artikel ini akan sedikit mengupas mengenai jenis-jenis Dealing atau Keputusan Transaksi yang dilakukan oleh broker forex terhadap klien atau nasabah trading mereka. Mari lupakan sejenak ungkapan sinis bahwa broker itu ada yang Bandar dan Non Bandar, kita akan membahas kinerja broker ini secara teknis secara transparan dan obyektif.
Prinsip Counter Party
Sebelum melangkah mengenai jenis Dealing, ada baiknya Anda mempelajari dahulu tentang mekanisme yang bekerja dalam sistem forex trading, sistem ini disebut dengan Sistem Mitra Pengimbang atau Sistem Counter Party. Memahami konsep Counter Party adalah hal yang esensial untuk mempelajari forex trading dari segi bisnis broker, sebab konsep Counter Party menjelaskan mengenai hubungan perlawanan antara 2 pihak: Pencetus Order dan Penerima Order.
Intinya Sistem Counter Party menjelaskan bahwa jika ada satu pihak sebagai Pencetus Order yang meminta order satu posisi (misal BUY volume 1 lot) , maka agar transaksi terjadi maka di lain pihak HARUS ADA yang bertindak sebagai Penerima Order dan mengambil Posisi berlawanan dengan si Pencetus, dalam Hal ini si Penerima Order harus melakukan SELL volume 1 lot.
Dalam sistem Counter Party dijelaskan pula mengenai Manajemen Resiko mengapa jika Pencetus Order untung maka si Penerima Order rugi dan sebaliknya. Sebab pada hakikatnya Trading forex adalah trading, yaitu jual-beli. Jika ada penjual maka ada pembeli, dan sebaliknya. Dalam jual-beli, untung dan rugi adalah hal yang lumrah, hanya saja dalam forex untung dan rugi tersebut diakibatkan oleh fluktuasi harga.
Jenis Dealing dalam Forex
Sesuai dengan konsep Counter Party, dalam trading forex si Pencetus order sudah jelas trader klien yaitu : ANDA. Sedangkan si Penerima Order bervariasi, boleh jadi si broker itu sendiri, atau bisa jadi Pedagang, Liquidity Provider, Bank, atau bahkan broker lain yang mau menerima orderan tersebut. Pada prinsipnya jenis Dealing dalam forex trading yang dilakukan broker hanyalah menentukan SIAPA YANG AKAN MENERIMA SUATU ORDER dari klien.
Secara prinsip ada 3 metode Dealing yang dilakukan broker di bagi menjadi tiga:
1. Dealing STP
2. Dealing DD
3. Dealing Hybrid
Dan saya akan menjelaskannya satu persatu, untuk penjelasan digramnya Anda bisa lihat di bawah:
1. Dealing STP (Straight Through Processing)
Dalam dealing STP berarti setiap order akan dilempar langsung ke pasar, dengan kata lain broker TIDAK BERTINDAK sebagai Penerima order dari klien tetapi hanya meneruskannya ke pasar dan mengambil komisi/spead dari situ. Kemudian salah satu komponen pasar akan menerima order tersebut (entah siapa pun) dalam hal ini bisa jadi pedagang, Liquidity Provider, Bank, atau bahkan broker lain.
Pertanyaannya sekarang: Apa yang terjadi jika di Pasar tidak ada yang bersedia menerima orderan? Jawabannya maka order itu akan “dikembalikan” lagi ke klien, dan klien akan melihat dalam monitornya dengan keterangan: “REQUOTE” atau “OFF QUOTE” .
2. Dealing DD (Dealing Desk)
Dalam DD, broker menjadi penerima langsung dari order yang dikirimkan oleh klien. Dalam DD, broker bertindak sebagai Bandar atau istilah kerennya: "Market Maker". Sesuai dengan mekanisme Counter Party, apabila harga kemudian berfluktuasi menguntungkan klien (sebagai Pencetus Order) maka broker akan mengalami kerugian karena dia mengambil posisi yang berlawanan, dan sebaliknya. Dengan kata lain: broker menjadi lawan dari klien secara langsung.
Pertanyaannya sekarang pun sama: Apa yang terjadi jika broker TIDAK bersedia menerima orderan? Jawabannya maka order itu juga akan “dikembalikan” lagi ke klien, dan klien akan melihat dalam monitornya dengan keterangan: “REQUOTE” atau “OFF QUOTE” . Dengan kata lain klien akan gagal masuk Open Posisi berkali-kali. Entah mau dikatakan curang atau tidak, tapi hal ini memang disengaja oleh broker manakala dia melihat orderan dari klien akan”membahayakan” broker.
Ketika order diterima maka transaksi pun terbuka (Open).
Klien atau broker akan mengalami untung-rugi secara berlawanan, namun semua untung dan rugi ini hanya sementara, karena—sebagaimana Anda tahu--transaksi masih terbuka dan harga masihlah floating hingga kemudian transaksi di-Close (di-likuidasi) oleh salah satu pihak.
Setelah transaksi tertutup maka hasil akhirnya akan terlihat: apabila transaksi tersebut hasilnya klien mengalami kerugian dalam jumlah tertentu, maka jumlah kerugian tersebut menjadi keuntungan bagi broker, sedangkan sebaliknya juga berlaku, apabila hasil akhirnya klien profit maka broker-lah yang rugi karena harus menanggung keuntungan klien.
Klien sebagai Pencetus transaksi adalah yang berhak menutup transaksi yang terbuka, sebagaimana Anda belajar dalam tehnik trading, klien bisa menutup transaksi dengan Eksekusi Langsung, Stop Loss atau Target Profit. Dan broker sebagai Penerima Order TIDAK BOLEH menutup transaksi kecuali jika Margin klien mengalami kerugian dan sudah habis (Margin Call).
Jika broker menutup transaksi secara sepihak padahal margin klien masih kuat dan/atau menghalang-halangi klien menutup transaksi; maka bisa dikatakan bahwa broker tersebut sudah berbuat curang.
3. Hybrid (Risk Management Dealing)
Dealing jenis Hybrid adalah dealing yang merupakan PERPADUAN antara STP dan DD, maksudnya dalam setiap setiap order yang masuk dari klien broker berhak menentukan : Apakah order itu mau diterima langsung (DD) atau diteruskan ke pasar (STP). Mengoperasikan jenis dealing ini tidak mudah karena membutuhkan satu keahlian yaitu Manajemen Resiko. Tapi bagaimanapun jenis dealing inilah yang banyak digunakan oleh broker-broker professional skala besar.
Semua broker professional menggunakan jenis dealing Hybrid, itu sebabnya mereka memiliki Tim Ahli tersendiri sebagai analis untuk manajemen resiko, gunanya adalah mem-filter jenis transaksi mana yang mau diterima atau diteruskan ke pasar.
Sebagai contoh : Tim Analis memprediksi pair EUR/USD akan naik alias bullish, maka Tim ini akan mengeluarkan Perintah Rahasia untuk broker tersebut: “Ambil (terima DD) semua order SELL, tetapi teruskan (STP) semua order BUY!!” . Maksudnya broker tersebut akan menjadi Penerima Order bagi setiap Order SELL EUR/USD, karena mereka yakin EUR/USD akan naik sehingga jika ada yang ambil Sell pasti kemungkinan besar akan Loss (posisinya salah) sehingga broker ini akan mendapat keuntungan besar dengan menjadi lawan posisinya.
Sebaliknya jika ada order BUY maka broker tersebut memilih untuk tidak melawan dan meneruskan order tersebut ke pasar, karena posisi mereka adalah benar, jika order tersebut diterima maka akan membahayakan broker karena broker memasang posisi lawannya yaitu SELL, padahal harga akan naik ke atas. Demikian semoga jelas.
Dalam postingan berikutnya saya akan mengulas mengenai “Siapa broker yang bandar dan yang bukan bandar”, ini bukan dari Analisa subyektif, tapi berdasarkan kinerja dan sifat broker. Sekalipun sebuah broker tidak mengaku sebagai bandar, tetapi mereka terlihat mem-bandarkan-justru dari ciri-cirinya.
Sebelumnya anda dapat membaca Bisnis Forex Ditinjau dari Sisi Broker Forex